|
Jakarta- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi meminta pemerintah menghentikan upaya pemekaran daerah dan lebih fokus pada pembangunan ekonomi daerah yang sudah ada.
"Pemekaran daerah ini distop dulu, karena kebanyakan putusan politisnya dari pada putusan politik untuk membangun daerah. Jangan DPR selalu menambah daerah otonomi baru, kalau kalah pilkada dipecah lagi (daerahnya), lebih baik kita bangun saja yang sudah ada,"ujarnya di Jakarta, Selasa. Akhir bulan lalu, DPR melalui rapat paripurnanya mensahkan pemekaran 12 kabupaten/kota baru di sejumlah provinsi. Wilayah baru hasil pemekaran itu adalah Kabupaten Labuan Batu Selatan (Sumut), Labuan Batu Utara (Sumut), Bengkulu Tengah (Bengkulu), Sungai Penuh (Jambi), Toraja Utara (Sulsel), Bolaang Mongondow Timur (Sulut), Bolaang Mongondow Selatan (Sulut), Lombok Utara (NTB), Buru Selatan (Maluku) dan Maluku Barat Daya (Maluku). Saat ini, menurut Sofjan, pemerintah daerah yang ada sekarang harus banyak melakukan perbaikan pelayanan agar dapat meningkatkan iklim berusaha di wilayahnya sehingga lebih menarik investasi untuk masuk. Terkait krisis listrik yang terjadi di Indonesia, Sofjan meminta pemerintah daerah untuk lebih berinisiatif dalam membangun pembangkit listrik di daerahnya terutama daerah yang memiliki sumber energi seperti Balikpapan. "Tarif listriknya tidak perlu disubsidi. Ini harus ada inisiatif dari pemda untuk membangun pembangkit listrik sendiri dan bekerja sama dengan PLN untuk pemetaan lokasinya,"ujar Sofjan. Berdasarkan hasil survei Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) terhadap 243 kabupaten dan kota ditemukan bahwa hambatan utama dalam berbisnis antara lain mengenai pengelolaan infrastruktur fisik daerah. Selain itu, kualitas program pengembangan usaha swasta, akses lahan dan kepastian hukum, interaksi pemerintah daerah dan pelaku usaha, biaya transaksi atau pungutan daerah serta mengenai izin usaha. Terkait izin usaha, KPPOD menemukan perbedaan biaya resmi yang telah ditentukan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Perdagangan No.37/2007 yang ditetapkan Rp100.000 untuk biaya pengurusan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dengan realita di daerah. Beberapa pemerintah daerah mengenakan besaran biaya yang berbeda dari Permendag tersebut dengan angka tertinggi Rp500 ribu yang dikenakan pemerintah kota Bontang. Direktur Eksekutif KPPOD Agung Pambudhi menjelaskan meski demikian masih ada daerah yang membebaskan biaya pembuatan TDP khusus bagi usaha kecil dan mikro. "Dengan adanya penghargaan ini ada perubahan dari bupati dan walikota dalam berkompetisi dalam menarik investasi. Sekarang banyak yang bereaksi positif dan mau berbuat lebih baik dalam persoalan otonomi daerah," ujarnya. Blitar terbaik Pada survei kali ini, KPPOD memberikan penghargaan pada pemerintah kota Blitar yang menempati peringkat tertinggi untuk indeks tata kelola ekonomi daerah. Kota kecil di Jawa Timur dengan populasi 1,3 juta jiwa itu mendapatkan nilai baik untuk semua indikator penilaian. Blitar mendapatkan nilai tertinggi untuk pengelolaan infrastruktur fisik daerah (skor 83), akses terhadap lahan usaha (skor 79), dan perizinan (skor 84,6). Salah satu kebijakan yang dilakukan Kota Blitar adalah implementasi "One Stop Service" (OSS) pelayanan perizinan yang memberikan kemudahan pengurusan perizinan usaha. Sementara itu, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, dengan jumlah penduduk 275.000 jiwa yang dilanda gempa bumi pada 2005 yang menghancurkan 6.000 bangunan, menempati peringkat terendah dalam indeks tata kelola ekonomi daerahnya. Nias Selatan dinilai memprihatinkan dalam hampir semua aspek penilaian survei KPPOD karena kepala daerahnya tidak memberikan perhatian memadai untuk berbagai hal terkait pengembangan aktivitas usaha di daerahnya.**
|