|
Ditulis oleh detik/Papua Pos
|
|
Kamis, 07 Agustus 2008 07:00 |
|
JAKARTA (PAPOS)- Ketua FKB Effendi Choirie menilai penolakan DPR atas permintaan KPK yang akan mengikuti pembahasan RAPBN wajar. Seharusnya sistem yang sudah dibangun dalam ketatanegaraan Indonesia dihargai dengan tetap menempatkan suatu lembaga sesui tugas dan fungsinya.
“Wajar kalau DPR awalnya menolak, karena fungsi budgeting itu di DPR bukan KPK. KPK itu pada fungsi pemberantasan korupsi, bukan membahas RAPBN,”kata Gus Choi pada wartawan di Gedung DPR Senayan Jakarta, Rabu (6/8). Menurut Doktor lulusan universitas Malaya ini, KPK baru bisa bertindak ketika melihat penyelewengan dari proses pencairan anggaran. Keikutsertaan KPK dalam pembahasan anggaran akan menyalahi fugsi dan tugasnya sebagai lembaga pemberantasan korupsi. “Ketika KPK melihat adanya kelalaian dan indikasi penyalahgunaan, KPK harus segera melakukan tindakan. Bukan ikut membahas,”terangnya. Politisi PKB ini mengusulkan pemerintah bersama DPR dan KPK segera mengelar pertemuan guna membahas usulan KPK ini. Hal ini sangat peting agar lembaga negara tidak tumpang tindih dalam menjalankan tugasnya. “Harus ada pertemuan triparted antara pihak pemerintah DPR dan KPK karena korupsi itu tidak hanya di DPR tapi juga di pemerintah,” pintanya. “Pengawasannya harusnya saat pencairan, karena kabarnya di situlah banyak terjadi bisik-bisik uang pelican agar dana itu keluar. Itu baru korupsi,”pungkas Gus Choi. (dtkc)
|