|
JAYAPURA (PAPOS)- Tindak kejahatan yang terjadi belakangan ini di wilayah hukum Polresta Jayapura merupakan dampak dari perkembangan zaman di kota besar. Tindakan kriminal itu juga merupakan dampak dari adanya peningkatan pembangunan serta himpitan ekonomi masyarakat kota dan meningkatnya kebutuhan hidup.
Seperti yang terjadi di wilayah hukum kota Jayapura, sebelumnya modus pencurian di toko Sagita Seluler yang meraup ponsel berbagai merek dari toko tersebut. Kemudian disusul kejadian kedua, dua minggu lalu, di toko Fhantons Jaya Seluler, sebanyak 63 ponsel baik baru maupun bekas serta, 90 voucer beragam nilai lenyap. Kemudian adanya tiga tersangka penjambretan yang sengaja datang dari Ujung Pandang, Makasar dengan sengaja melakukan penjabretan di jalan Percetakan. Bahkan, ada pelaku-pelaku penjabretan sebelumnya yang melakukan penjabretan dan pelakunya masih dalam pengejaran Polisi. Demikian juga belum lama ini, warga kota dikagetkan dengan adanya aksi perampokan terhadap nasabah Bank Danamon, Syahrul yang juga karyawan Sumber Makmur. Lantas, seminggu lalu serta disusul dengan tiga hari kemudian ditemukan beredarnya uang palsu pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000. Ironinya lagi, kini pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dilakukan pelaku bukan lagi malam hari melainkan pada siang hari. Menyikapi ini, Kapolresta Jayapura AKBP Roberth Djoenso,SH kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa ( 19/8) kemarin mengatakan aki criminal yang terjadi diwilayah kota Jayapura merupakan fenomena dari meningkatnya pembangunan di wilayah kota Jayapura.“Bukan hanya dari sisi itu, tapi semakin tingginya biaya hidup di Kota Jayapura merupakan pengaruh utama,” jelasnya. Menyikapi semakin bermunculan modus-modus baru Polisi hanya berupaya dengan kemampuannya untuk mengungkap laporan kasus yang masuk ke Mapolresta. Terlebih lagi personil Kepolisian di wilayah hukum kota belum sesuai dengan kebutuhan idealnya dibandingkan jumlah penduduk. Kata Roberth, jumlah personil Polisi di Polresta Jayapura sebanyak 800 personil sedangkan jumlah penduduk Kota Jayapura berkisar 200 ribu. Kalau dihitung berarti 1 : 400. Padahal perbandiangan ideal, seharusnya 1 : 150. Untuk itu, peran serta masyarakat untuk ikut andil menyikapi tinggi tingkat kriminal di Kota Jayapura cukup diharapkan. Sehingga tingkat kejahatan di Kota Jayapura ini bisa diatasi secara bersama-sama.“Bukan tidak mungkin kejahatan ini akan terus mengalami peningkatan dan merambat ke wilayah lainnya,” jelasnya. Salah satu upaya yang perlu ditingkatkan dilingkungan tempat tinggal warga Kota Jayapura adalah, mengaktifkan Pos Keamanan Lingkungan (Poskambling). “Rutinnya dilakukan ronda warga mampu meminimalisir tingkat kejahatan,” imbuhnya.(feri)
|