|
Jakarta- Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Sunarno meragukan pemekaran wilayah dapat meningkatkan pelayanan publik, karena banyak pemekaran wilayah dilakukan demi kepentingan politik.
"Saya meragukan (pemekaran wilayah dapat meningkatkan pelayanan publik), karena lebih besar kepentingan politik (saat melakukan pemekaran wilayah)," kata Sunarno di Jakarta, Kamis, usai membuka ceramah umum widyaiswara LAN dengan tema "Partisipasi Masyarakat Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik". Sunarno mengatakan, seharusnya pemekaran wilayah dapat menyebabkan peningkatan pelayanan publik karena jumlah unit pelayanan semakin banyak sehingga jumlah warga masyarakat yang dilayani juga semakin merata. "Misalnya jumlah KUA (Kantor Urusan Agama) menjadi banyak," katanya. Namun yang saat ini terjadi adalah justru biaya birokrasi semakin banyak. "Misalnya satu kabupaten dimekarkan menjadi empat, maka tentu perlu biaya yang besar untuk membentuk instansi-instansi di kabupaten yang dimekarkan," katanya. Untuk itu, ia setuju jika pemekaran wilayah tersebut dikaji. "Perlu dikaji dan dipertimbangkan kembali untung ruginya," katanya. Ditanya tanggung jawab LAN dalam masalah pemekaran wilayah, Sunarno mengatakan, lembaganya antara lain mempunyai tugas untuk memberikan bekal dan pendidikan bagi SDM di daerah. Namun demikian saat ditanya pelayanan publik setelah 10 tahun reformasi, Sunarno mengatakan ada perbaikan-perbaikan namun ada juga yang belum terwujud. Ia mengatakan, sudah banyak contoh peningkatan pelayanan publik di daerah seperti di Sragen (Jateng). Untuk itu, ia meminta agar media massa juga mendukung berita-berita terkait daerah-daerah yang telah melakukan pelayanan publik yang baik. "Dengan demikian, daerah-daerah lain juga bisa menirunya sehingga pelayanan publik akan semakin meningkat lagi," katanya. Ditanya apakah setelah 10 tahun reformasi pelayanan publik sudah seperti yang diharapkan, Sunarno mengatakan, hal tersebut tergantung persepsi masyarakat. Sementara itu keterangan tertulis acara ceramah tersebut mengatakan, peningkatan pelayanan publik adalah salah satu hal yang penting dari seluruh reformasi birokrasi di Indonesia. Persoalan yang mendasar dalam peningkatan pelayanan publik adalah pola pikir dan paradigma aparatur pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pelayanan yang diberikan pemerintah selama ini, pada umumnya kurang memperhatikan aspirasi masyarakat sebagai pengguna layanan.**
|