|
OKSIBIL (PAPOS)- Masyarakat Distrik Iwur terpaksa mengambil tindakan memalang lapangan terbang Distrik Iwur, karena upah pekerja (masyarakat setempat) tidak dibayar oleh kontraktor CV. Jayata. Masyarakat terlibat sebagai pekerja saat proyek pengerasan landasan pesawat.
Sebagai bentuk protes kepada CV Jayata yang dinilai telah menipu mereka, menggunakan tenaganya tanpa diberikan upah. Padahal, sudah ada perjanjian terlebih dahulu dengan masyarakat setempat bahwa setelah pekerjaan rampung akan diberikan hak mereka. Aalah Seorang Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pegunungan Bintang, Abonweng Dicktus Bitip ketika kegiatan turun kampung melihat hal itu, sehingga atas perbuatan kontraktor itu, dia mengecam sikap kontraktor bersangkutan yang telah membohongi masyarakat dengan memanfaatkan tenaga mereka tanpa diberikan upah sesuai perjanjian. “Dari hasil kunjungan kerja dewan, ditemukan sejumlah persoalan diantaranya pemalangan lapangan terbang di Distrik Iwur sampai saat ini, itu dilakukan karena masyarakat yang berjumlah 100 orang, sebelumnya dimintai pihak kontraktor CV. Jayata untuk kerja menyelesaikan proyek pengaspalan landasan di sana dengan persetujuan bersama pengawas atas nama Sandi bahwa setelah pekerjaan rampung langsung dibayar, namun sampai saat ini pekerjaan belum selesai dan pihak kontraktor tidak membayar, akhirnya mereka palang,” tuturnya kepada Papua Pos, via ponselnya, kemarin. Selaku wakil rakyat dari wilayah selatan, Dicktus mengecam keras atas sikap kontraktor bersangkutan yang telah membohongi masyarakat setempat, karena tindakan ini sudah keduakalinya. Pertama, dinilai kontraktor ini telah gagal dalam menangani pekerjaan jembatan di kali Iwur yang hanya beberapa hari jembatan itu selesai dibangun, langsung hanyut dibawa banjir. “Kalau memang kontraktor itu belum mapan, sebaiknya tidak usah tender-tender proyek, karena yang rugi adalah masyarakat,” tandasnya. Ia menilai, kontraktor tersebut lari dari kenyataan dengan tidak mematuhi persetujuan bersama untuk memberikan upah kepada 100 orang pekerja, senilai Rp. 300.000.000, setelah pekerjaan itu rampung. Berbekal dari temuan-temuan kontraktor yang menurut dewan tidak bertanggungjawab, Dicktus menganjurkan agar kedepan, pemerintah daerah lebih jeli memberikan paket pekerjaan kepada pihak ketiga, dengan melihat angka kredit keberhasilan menangani sebuah pekerjaan. “Bagi kontraktor yang motivasinya hanya mencari uang semata, sebaiknya dihentikan saja, karena hanya merugikan masyarakat dan daerah,” tegasnya. Dia juga minta kepada pemerintah daerah, agar kedepan tidak sembarangan memberikan paket pekerjaan kepada kontraktor yang tidak bertanggungjawab, lihat dari pengalaman-pengalaman sebelumnya ketika mereka menangani pekerjaan, apakah mereka komitmen menyelesaikan pekerjaan secara baik atau tidak. “ Pemerintah harus melihat kontraktor yang betul-betul bisa dipercaya dan tanggungjawabnya, terutama menunjukan kualitas pekerjaan dan tepat waktu. (amros)
|