|
Ditulis oleh Islami/Papos
|
|
Sabtu, 10 Januari 2009 07:00 |
|
JAYAPURA (PAPOS)- Keterlibatan salah seorang oknum anggota Polisi pesta Ekstasi dan Shabu-shabu, Rabu (7/1) kemarin di Hotel Delima Entrop berinisial AS (33) mendapat perhatian dari Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. FX Bagus Ekodanto. Bahkan Kapolda berjanji akan menindak tegas oknum anggota Polisi yang terlibat ekstaksi.
Penegasan Kapolda tersebut, disampaikan kepada wartawan usai menggelar Coffee Morning bersama jajaran Muspida, KPU Papua dan Panwaslu Papua di Mapolda Papua, Jumat (9/1) kemarin. “Untuk anggota yang terlibat Narkoba, Polri akan mengambil tindakan tegas,” ujar Kapolda. Dikatakan, tindakan yang akan dilakukan ialah, jika memang anggota yang bersangkutan terlibat dalam pengedar atau pemakai, maka akan diroses melalui sidang disiplin dan kode etik sebagai seorang Polri. Namun dirinya (Kapolda-red) menyebutkan, jika hal itu memang tidak layak menjadi anggota Polri, tindakan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat akan dilakukan. “Kami akan lihat dulu kapasitasnya serta dari hasil sidang disiplin dan kode etik yang dilakukan,” tegasnya.(islami)
|