|
 AKBP Roberth Djoenso SH Jayapura (PAPOS) -Pemilihan Umum 2009 tinggal 80 hari lagi. Untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi, Polresta Jayapura akan membentuk sepuluh tim dari kepolisian, yang bertugas memantau pelanggaran Pemilu. Tim itu, baru akan bertindak apabila pelanggaran Pemilu tidak bisa diselesaikan oleh pihak panitia. Demikian disampaikan Kapolresta Jayapura AKBP Roberth Djoenso SH kepada Papua Pos Selasa (20/1) disela-sela rapat pembentukan sentra Gakumdu di Mapolresta Jayapura.
Disamping itu, Polresta Jayapura dalam pengamanan itu juga menggunakan sistem rawan 1 dimana, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dipantau oleh seorang anggota polisi. "Kita akan kerahkan 578 personil yang akan di tempatkan sesuai dengan jumlah TPS,” tegas Roberth. Menyoal titik TPS rawan di Kota Jayapura, Kapolresta mengakui ada titik rawan TPS yang rawan akan gangguan tindak kriminal, khususnya kelompok bersenjata yang ingin menggagalkan jalannya pemilu. Namun hal itu dapat ditanggulangi dengan pengamanan dari Polri yang juga akan di back-up dari TNI yang diperkirakan hampir mencapai 2 satuan setingkat kompi (SSk) atau 170 personil. Maka untuk mengamankan jalannya Pemilu 2009 dan menyamankan persepsi antara Kepolisian, Kejaksaan Negeri dan Panwaslu Kota Jayapura dalam penanganan setiap pelanggaran Pemilu jajaran Polresta Jayapura, membentuk sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pembentukan Gakkumdu diputuskan setelah menggelar rapat koordinasi bersama Kejaksaan Negeri Jayapura dan Panwaslu Kota Jayapura di ruang Bagian Operasional (Bag Ops) Polresta Jayapura, Selasa (20/1) kemarin. Kapolresta mengatakan, rapat koordinasi ini digelar dalam rangka pembentukan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kota Jayapura menjelang Pemilu legislatif dan pemilihan Presiden 2009 yang tinggal 80 hari kedepan. ”Rapat ini untuk pembentukan sentra Gakkumdu ditingkat Kota Jayapura,"katanya. Roberth menilai, rapat koordinasi ini memang sedikit terlambat mengingat jangka waktu menjelang pemilu yang sudah sempit. “Sebetulnya pembentukan sentra Gakumdu ini sudah terlambat, namun itu bisa dimaklumi karena pelantikan anggota Panwaslu baru dilantik Desember kemarin,"tuturnya Ditempat yang sama, Koordinator Bidang Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu, Bernandus Mandowen menambahkan, mengingat waktu yang sudah sempit menjelang Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009 ini, pihaknya meminta agar segera dilakukan koordinasi yang baik antara pihak kepolisian, Kejaksaan dan Panwaslu, sehingga pembentukan Sentra Gakumdu dalam mengamankan Pemilu dapat terselesaikan. "Saya minta maaf apabila rapat pembentukan ini sudah terlambat, karena pelantikan anggota Panwaslu baru dilantik Desember 2008 lalu, sehingga menjadi kendala dalam mempersiapkan pengamanan pemilu yang tinggal menghitung hari,” imbuhnya.(islami)
|