|
Ditulis oleh Islami/Papos
|
|
Selasa, 17 Februari 2009 07:00 |
|
 Hasyim Sangadji JAYAPURA (PAPOS)–Dari 1.103 orang jumlah Caleg di DPRP, sebanyak 7 Caleg telah menyatakan mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Menurut anggota KPU Papua, Drs. Hasjim Sangadji, pengunduran diri ketujuh Caleg tersebut sejak 31 Oktober hingga 17 Desember lalu. Dimana, setelah ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT), lima orang Caleg mengundurkan diri sebelum masuk dalam surat suara. “Awalnya lima orang terlebih dahulu sebelum dilakukan validasi, maka kami sudah mengeluarkan nama kelimanya dari surat suara dan daftar calon,” ujar Hasjim kepada wartawan di KPU Papua, Senin (16/2) kemarin.
Dikatakan, setelah Desember lalu lima orang telah menyatakan mundur dari Caleg, giliran dua orang Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Karya Perjuangan yang mundur Januari lalu, karena lulus menjadi seorang Dosen di USTJ. Namun keduanya sudah terlanjur dimasukan dalam daftar surat suara, sehingga sudah tidak bisa diakomodir lagi dan tidak dapat dicoret dari surat suara. Dengan begitu, keduanya tetap menjadi Caleg yang tertera di surat suara. “Andaikata mereka terpilih sudah tidak bisa ditetapkan, dengan sendirinya suaranya masuk ke partai dan jika suara mereka banyak dan menang, otomatis tidak bisa dilantik menjadi anggota dewan,” terang Hasjim.(islami)
|