|
Ditulis oleh Nabas/Papos
|
|
Selasa, 03 Maret 2009 07:00 |
|
SENTANI(PAPOS)- Kasus kematian Melki Mandowen(30) yang tenggelam di Danau Sentani tepatnya Restoran Honggorian Kampung Nendali Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Sabtu (30/2) Kemarin. Murni tenggelam karena kehabisan oksigen sesuai dengan hasil visum yang dilakukan oleh Dokter didukung keterangan 2 saksi yang bersama dengan korban yakni Yance Yas dan Jimi Ondi di Mapolsek Sentani Timur Sabtu (30/2) kemarin.
Kapolsek Sentani Timur, Iptu Etta Dimara Saat dikonfirmasi Papua Pos melalui telepon selulernya, semalam membenarkan, kasus kematian korban Melki Mandowen akibat kelalaian dan kehabisan oksigen setelah berada di tengah Danau. “Setelah kami periksa saksi, ternyata keterangan mereka sesuai dengan hasil pisum dari dokter,” ujar mantan kanit PPA Polresta Jayapura ini. Dikatanya, kasus bukan tindakan criminal, namun kerjadi karena korban yang saat itu sedang dipengaruhi minuman keras, sehingga tidak mampu untuk bertahan sampai kedarat berenang, sehingga korban harus menghembuskan napas terakhir ditengah danau dan membuat dia tenggelam. Karena itu, secara pribadi merasa kesal dengan sikap para peminum yang suka mengkonsumsi miras sampai dengan larut malam, bahkan sampai pagi. Untuk itu, dia mengharapkan kepada para penjula miras agar mematuhi kesepakatan yang sudah dibuat oleh Polisi dan masyarakat yakni, penjualan miras, sebaiknya dilakukan sesuai waktu yaitu pukul 22.00 wit kebawah dan tidak boleh lebih dari pukul 24.00 wit, pasalnya saat itu kondisi tubuh manusia tengah dalam proses istirahat dan energi sudah berkurang. Pada waktu seperti itu kebanyakan orang sudah istirahat, yang jelas para konsumen miras dapat menggangu ketenangan.(nabas)
|