|
Ditulis oleh Nabas/Papua Pos
|
|
Rabu, 28 Mei 2008 00:48 |
|
Sentani- Adanya dugaan terjadi penyimpangan dana atas proyek Reboisasi Hutan seluas 30 Ha di kampung Bambar Doyo Baru, Distrik Ebungfau, tepatnya dibelakang Rumah Sakit Yowari. Reboisasi Hutan yakni penanaman sebanyak 38.000 bibit pohon dengan alokasi dana Rp.502,260.000 dan dikerjakan CV GY, instansi terkait di Kabupaten Jayapura akan diusut Polisi.
Untuk itu, kata Kapolres Jayapura AKBP Didi S Yasmin ketika ditemui wartawan diruang kerjanya, Selasa (27/5) akan segera membentuk Tim untuk melakukan penyelidikan guna meluruskan masalah reboisasi yang diduga tidak jelas. Temuan itu menurut Kapolres sempat dilaporkan kepihak Polres Jayapura, namun dicabut kembali dengan alasan kurang jelas. Hal ini tentunya kata Disi mengundang perhatian. Ada apa sebenarnya terjadi sehingga laporan tersebut di tarik. ‘’Itu patut dipertanyakan,”ujarnya. Untuk menyelidiki kasus ini, pihaknya akan melakukan penyelidikan kelapangan dengan melibatkan beberapa saksi-saksi guna mempermudah pengumpulan informasi dan bukti-bukti untuk dikembangkan. Oleh karennya, ia menghimbau semua kelompok yang terlibat dalam proyek dimaksud agar memberikan keterangan sejelas-jelasnya kepada petugas sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak apabila diperlukan.**
|