|
Jakarta [PAPOS] - Mantan "presiden" kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang lama bermukim di Belanda, Nicholas Youwe menegaskan, tidak ada lagi pelanggaran Hak Azasi Manusia di Papua sejak bergabung dengan Indonesia.
" Bahkan Kongres Amerika Serikat pun mengakui tidak ada lagi pelanggaran HAM di Papua, seperti yang dikatakan saat kami bertemu pada 2 April lalu," katanya, usai diterima Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di Jakarta, Selasa.
Nicholas menambahkan, yang terpenting saat ini adalah bagaimana membangun Papua ke depan dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
" Perbedaan yang ada terkait Papua adalah hal yang wajar," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Nicholas juga meminta agar kesempatan bagi warga Papua menjadi anggota TNI diperluas.
Dalam pertemuannya dengan Menhan Purnomo, ia di dampingi mantan "menlu" OPM Nick Messet. Hadir pula sejumlah perwira menengah TNI dan Ketua Yayasan Pendukung Otonomi Khusus Papua, Fabiola Ohee.
Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan Brigjen TNI I Wayan Medhio mengemukakan, pertemuan antara lain membahas berbagai masalah dan menggali masukan untuk merumuskan kebijakan peningkatan pertahanan di wilayah Papua.
Nicholas sebelumnya pernah menetap sebagai warga negara Belanda namun kini telah kembali ke Indonesia dan menjadi Warga Negara Indonesia. [ant/agi]
|