|
JAYAPURA [PAPOS] – Penundaan Pemilukada untuk Papua sebagaimana usulan DPR Papua setelah Rapat Koordinasi dengan KPU Provinsi Papua dan MRP, mendapat penolakan keras dari kabupaten-kabupaten di Selatan Papua.
Bupati Jhon Gluba Gebze menengaskan Kabupaten Merauke tidak akan menunda pelaksanaan Pemilukada yang sudah dijadwalkan dalam bulan Juni 2010. Para Calon sudah mendaftar dan masuk tahap verifikasi. “ Kami tetap akan melaksanakan Pemilukada di Kabupaten Merauke dalam bulan Juni tahun ini. Kami tidak tidak akan menunda. Kaputusan DPRP maupun MRP tidak musti dituruti . Kami punya hak otonomi daerah. Rakyat punya hak untuk memilih pemimpinnya di kabupaten. Apalagi Pemilukada merupakan program nasional yang diatur dengan Undang-Undang. Surat Keputusan MRP No14 tahun 2010 tidak memiliki dasar yang kuat dan lebih rendah dari Undang-Undang,” ujarnya ketika dihubungi melalui telephon selularnya.
Gebze yang sebentar lagi mengakhiri jabatannya sebagai bupati yang kedua periode itu mengatakan, pihaknya tidak memperdulikan kabupaten lain yang menunda Pemilukadanya. Penundaan itu hanyalah rekayasa politik oknum-oknum di MRP dan DPRP. “ Dorang jangan hanya mau terima rupiah dan fasilitas dari pemerintah saja tetapi kerja juga harus baik. Jangan ada pikiran-pikiran abunawas,” tegasnya.
Senada dengan Bupati Merauke, Bupati Asmat, Yuven A. Biakai, SH juga menolak penundaan Pemilukada di kabupatennya. Tahapan dan prosesnya sudah dilakukan. Kepada SH , Senin (26/4) yang direlease Papua Pos mengatakan, Pemilukada di kabupaten Asmat jalan terus dan tidak akan ditunda hanya penyebabnya SK MRP No.14 tahun 2010 yang lebih rendah dari Undang-Undang.
“ Kalau Pemilukdada seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua ditunda dan SK MRP tersebut diberlakukan , Apa MRP mau mengganti seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh para kandidat dan partai-partai di seluruh provinsi Papua yang jumlahnya tidak sedikit,” ujarnya.
Yuven Biakai juga mengaku sebelumnya telah menemui Ketua MRP , Agus Alua Alue dan meminta SK jangan dipaksakan. Dipersiapkan untuk Pemilukada 2014 saja, setelah semuanya dipersiapkan dengan baik. Tetapi dia mengatakan, Agus Alua jalan terus.
DITUNDA
Pengusulan penundaan itu dilakukan DPR Papua setelah dikakukan rapat koordinasi antara DPR Papua, MRP dan KPU provinsi Papua dan KPU Kota Jayapura, Senin (26/4) kemarin. Dimana sesuai hasil rapat koordinasi tersebut yang mengambil opsi, bahwa Pemilukada di seluruh Kabupaten/kota di Papua ditunda sampai ada kepastian hukum atas SK MRP No. 14 Thaun 2010 untuk bisa diberlakukan dalam proses Pemilukada di Papua disamping Undang-Undang yang berlaku secara nasional.
Pada SK MRP no 14 tahun 2010 mengharuskan calon bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota harus orang asli Papua dan bukan non Papua.
Sebagaimana yang terjadi saat ini proses Pemilukada di kabupaten/kota di Papua telah berjalan, para pasangan calon telah melalui proses tahapan-tahapan di KPU berupa deklarasi dan pendaftaran di KPU yang kemudian dilanjutkan verifikasi. Diantara para pasangan calon banyak yang papua/papua dan banyak pula pasangan papua/non papua. Di Merauke terdapat pasangan calon papua/non papua yang sudah dideklarasikan dan sudah mendaftar di KPU Merauke.
Dikota Jayapura para calon telah melakukan pendaftaran di KPU dan sekarang tinggal menunggu hasil verifikasi dari KPU. Pasangan calon di kota Jayapura ada pasangan papua/papua dan ada papua/non papua. Demikian juga di kabupaten lain yang ada di Papua. [wilpret/sh]
|