|
ASMAT [PAPOS] - Wakil Bupati Kabupaten Asmat Drs. FB Sorring, S.Sos, MM dengan tegas menyatakan bahwa ditahun 2010 ada beberapa SKPD yang digaung menjadi satu [merger] yakni Dinas Pertambangan digabung dengan Dinas Perindakop, Satpol PP digabung dengan Kesbang dan Arsip Daerah menjadi satu bagian dengan Setda Asmat. Tetapi penggabungan Dinas ini jangan sampai membuat SKPD tersebut menjadi lepas tanggungjawab dan menyerahkan masalah kepada SKPD baru.
Menurutnya, masalah marger adalah hal yang biasa dalam instansi, namun dalam pelaksanaannya perlu dipersiapkan menyangkut administrasinya terlebih dahulu. Jangan sampai meninggalkan hutang karena itu akan dipertanggungjawabkan.
“ Penggabungan dinas bukan berarti segala masalah adminstrasi harus dialihkan ke SKPD yang ada, itu tidak benar aturan seperti itu,” ungkapnya.
Ia menekankan permasalahan jangan dibiarkan berlarut-larut, apalagi masalah keuangan sebisa mungkin diselesaikan dulu. Terutama menyangkut pembayaran dan tagihan-tagihan dinas harus ada penyelesaiannya. Bekerjalah sesuai dengan aturan dan koridor yang ada, jangan sampai menyusahkan orang lain karena ada tunggakan sana sini.
SKPD yang bersangkutan harus bisa menyelesaikan masalah tersebut. Kinerja SKPD juga ada penilaiannya dan suatu saat pasti akan ada pemeriksaan oleh BPK menyangkut masalah ini. Sorring juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan pejabat eselon dilingkup pemda Asmat. Untuk itu sebelum pelaksanaan pelantikan tersebut penyelesaian masalah SKPD yang ada harus sudah terselesaikan dengan baik dan tidak ada masalah kedepannya.
Suatu pekerjaan hendaknya jangan selalu ditunda-tunda karena itu akan menimbulkan suatu masalah baru.
“Saya berharap apa yang saya sampaikan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan tidak ada masalah kedepannya. Pada saat pemeriksaan oleh BPK, Asmat harus bersih dan tidak ada masalah,” tandasnya. [cr-57]
|