|
TIMIKA [PAPOS] - Puluhan mama-mama yang tergabung dalam Kelompok Relawan Anti Miras atau KRAM, Selasa (8/6) sekitar pukul 14.00 WIT merazia minuman keras atau miras di agen dan pengecer miras di kota Timika.
Mama-mama yang tersulut emosi menerobos masuk ke gudang dan langsung mengeluarkan puluhan karton miras di salah satu pengecer miras di jalan bhayangkara. Karton berisikan botol miras tersebut lantas dibanting dan dipecahkan di dalam dan luar gudang.
Setelah melakukan pemusnahan puluhan miras di pengecer milik Titi Teguh, mama-mama kembali malakukan razia di salah satu agen di jalan Cendrawasih SP II milik Roni Gozal.
Hal yang samapun di lakukan mama-mama ditempat lain, dimana mereka langsung membanting dan memecahkan ratusan karton yang berisikan botol miras di halaman gudang. Tidak satupun botol yang disita dibiarkan utuh, semua botol di pecahkan di tempat itu juga.
Aparat kepolisian yang mengikuti mama-mama tidak dapat berbuat banyak karena mama-mama sudah sangat emosi akibat masih saja ada penjualan dan peredaran miras di Timika, padahal sesuai dengan kesepakatan bahwa mulai 31 Maret miras tidak boleh lagi dipasok ke Timika apalagi dijual.
Razia miras yang dilakukan mama-mama kali ini bukanlah yang pertama kalinya karena pada mei lalu hal serupa juga pernah dilakukan namun tidak sampai pada pemusnahan, miras yang disita mama-mama langsung diamankan di Polsek Mimika Baru dan saat ini menunggu surat dari Pengadilan untuk dimusnahkan.
Tindakan mama-mama ini di dasarkan pada Perda Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pelarangan Penjualan dan Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Mimika.
Dari pantauan Papua Pos selama kesepakan pemberhentian penjualan dan peredaran miras di timika 31 Maret lalu, masih saja ada orang yang mabuk di pinggir-piggir jalan di kota timika.[cr-56]
|