|
MERAUKE [PAPOS]—Sebanyak 30 tiang pemancang Dermaga Perikanan Merauke roboh atau tumbang setelah ditabrak delapan kapal ikan pada pekan lalu. Penyebab tabrakan itu setelah tali kapal induk PT Sino dari China yang diikat pada delapan kapal putus dan atau terlepas. Seketika juga, jumlah kapal ikan yang sedang berlabu itu, ikut terlepas dan satu persatu menabrak tiang-tiang yang telah dipancang untuk lanjutan pekerjaan dermaga.
Dari pantauan Papua Pos di tempat kejadian perkara (TKP) Jumat (23/7), 30 tiang pemancang itu sudah jatuh dan tenggelam ke dalam air laut dan hanya masih tersisa sembilan yang berdiri tegak. Rencananya, sisa tiang yang ada akan dibongkar juga karena kemungkinan besar sudah retak setelah musibah beberapa waktu lalu. “Ya, rencananya, kita akan menjebol sisa lima tiang yang ada. Karena ada kemungkinan sudah retak dan tidak bisa berdiri kokoh lagi,” ungkap Andi, salah seorang pekerja dermaga pelabuhan perikananan.
Masih menurut Andi, kasus tabrakan terjadi pada tanggal 13 Juli 2010 lalu sekitar pukul 12.30 Wit. Saat itu, kapal induk milik PT Sino dari China yang biasa menampung ikan dan berlabu di sekitar pelabuhan, mengikat tali pada delapan kapal. Hanya tanpa diduga, tiba-tiba tali kapal putus dan semua kapal yang ada disekitar ikut terlepas. “Jadi, terdapat kurang lebih delapan tali yang diikat pada kapal-kapal yang sedang berlabu itu. Namun, tiba-tiba semua putus dan terlepas sehingga menghantam 30 tiang pemancang hingga rubuh,” tuturnya.
Ditanya penyebab hingga tali-tali putus, Andi mengungkapkan, karena saat itu sedang terjadi gelombang besar dan angina kencang. Sehingga mungkin tali tidak bisa bertahan dan akhirnya putus. “Memang itu adalah kesalahan dari kapal induk milik PT Sino yang sedang berlabu dan biasa menampung ikan. Saya tidak tahu proses selanjutnya seperti apa, tetapi untuk sementara kapal ditahan dan tidak boleh bergerak keluar daerah sebelum ada penyelesaian,” kata dia.
Sementara informasi lain yang dihimpun Papua Pos dari sejumlah sumber, Bupati Merauke, Drs. Johanes Gluba Gebze sangat marah ketika mendengar jika 30 tiang pemancang ditabrak oleh delapan kapal dan tenggelam ke laut. Bahkan, tidak tanggung-tanggung, Bupati Gebze menginstruksikan agar kapal tidak boleh berlayat sebelum adanya penyelesaian dengan membayar ganti rugi senilai Rp 5 milyar oleh PT Sino.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Merauke, Drs. Loth Fonataba yang hendak dikonfirmasi memilih no comment dan tidak memberikan penjelasan. Saat turun dari mobil dinasnya, beberapa wartawan mencoba meminta klarifikasi, namun Fonataba langsung masuk ke dalam ruangan kerja dan tidak mau menerima wartawan untuk mengklarifikasi. “Bapak lagi banyak kerjaan sehingga untuk sementara tidak bisa diganggu,” kata seorang stafnya. Begitu juga dengan managemen PT Sino yang hendak dikonfirmasi sekitar pukul 11.30 Wit, tikdak berada di tempat karena sedang ada urusan penting. [frans]
|