|
Jayapura – Hasil pendataan penduduk miskin yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura menyebutkan mencatat ada 23.061 Rumah Tangga Miskin di Kota Jayapura. Hal ini terungkap dalam dengar pendapat antara BPS Kota Jayapura dengan Komisi C DPRD kota Jayapura, Selasa (1/7). Komisi C sengaja mengundang BPS Kota Jayapura untuk klarifikasi keluhan-keluhan masyarakat yang masuk ke DPRD.
Keluhan tersebut terkait banyaknya keluarga miskin yang tidak menerima dana BLT (Bantuan Langsung Tunai), sementara ada pegawai dan pengusaha yang menerima dana BLT itu. Kepada pihak DPRD yang dihadiri Ketua Komisi C Drs Yacob Ingratubun, Sekretaris Komisi C H Achmad Jaenuri Lc, dan anggota komisi lainnya, dikatakan Ketua BPS Kota Jayapura Jacobus Nahumury SE, sesuai data tahun 2005 yang sudah final di BPS untuk kota Jayapyra ada 23.061 rumah tangga miskin. “Tetapi kami tidak tahu mengapa tahun 2008 masih masuk 1855 rumah tangga yang sudah kami batalkan masuk dalam kriteria rumah tangga miskin, namun oleh kantor pos masih masuk lagi dan dibagikan kartu,” ujar Nahumury. Karena itu, lanjutnya, pihaknya sudah bersurat ke kantor Pos dengan melampirkan data pembatalan sesuai verifikasi tahun 2006. Permasalahan yang dihadapi adalah, sesuai kuota dari pemerintah tidak boleh bertambah, boleh berkurang. Namun yang terjadi selalu saja ada penambahan data keluarga miskin. Kata dia, tahun 2008 ini BPS hanya terlibat dalam database saja untuk dana BLT dan tidak terlibat sama sekali di lapangan. Menanggapi pernyataan dari Kepala BPS Kota ini, dikatakan Ketua Komisi C, yang diamini oleh Sekretaris dan anggota lainnya, jika jumlah penduduk miskin seperti itu di kota Jayapura, maka hampir sebagian besar penduduk kota Jayapura miskin, padahal kenyataannya tidak demikian. Bahkan, banyak keluarga miskin yang benar-benar miskin, tetapi tidak didata dan tidak menerima dana BLT. **
|