JAYAPURA(PAPOS) – Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kantor Kementerian Hukum Wilayah Papua sebagai bentuk komitmen memperkuat penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kemenkum Wilayah Papua, Kota Jayapura, Jumat (31/7/2026).
Penandatanganan itu sendiri dihadiri Bupati Yonas Kenelak, S.Sos., Ketua DPRK Piter Togodly, S.Ip., Kepala Kantor Kemenkumham Wilayah Papua Anthonius Mathius Ayorbaba, S.H., M.Si., Ketua Bapemperda DPRK Samani.
Karoba,S.Sos,M.Si,Kepala Bagian Hukum Setda Arnold Akobiarek,S.H.,M.H.,serta jajaran DPRK, pejabat daerah, dan staf Kemenkumham Papua.
MoU ini menjadi tonggak penting dalam mempererat sinergi antara Pemkab, DPRK, dan Kemenkum Papua.
Melalui kerja sama tersebut, Kemenkumham akan memberikan pendampingan, harmonisasi, pembinaan, dan fasilitasi terhadap penyusunan Raperda, Perda, maupun Peraturan Bupati.
Bupati Yonas Kenelak menegaskan kerja sama ini sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan melalui regulasi yang berkualitas.
“Kami berkomitmen membangun daerah dengan landasan hukum yang kuat. Seluruh regulasi harus disusun profesional, sesuai ketentuan, dan menjawab kebutuhan masyarakat Mamberamo Tengah,” ujarnya.
Ketua DPRK Piter Togodly menambahkan, pihak legislatif siap bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Daerah hanya akan maju bila memiliki fondasi hukum yang kokoh. Karena itu, DPRK bersama Pemkab berkomitmen memastikan setiap produk hukum berpihak pada kepentingan masyarakat dan melindungi hak-hak Orang Asli Papua,” tegasnya.
Ketua Bapemperda Samani Karoba bersama Kabag Hukum Arnold Akobiarek menjadi motor penggerak koordinasi hingga terwujudnya MoU ini.
Kolaborasi diharapkan mempercepat harmonisasi rancangan regulasi sehingga berkualitas sebelum ditetapkan.
Dengan kerja sama ini, Pemkab, DPRK, dan Kemenkumham Papua berharap seluruh proses penyusunan regulasi ke depan berjalan lebih efektif, sesuai ketentuan perundang-undangan, serta menjadi landasan hukum kokoh dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mamberamo Tengah.(Redaksi)









